Berdasarkan firman Allah dan hadits Nabi SAW, dapat disimpulkan bahwa jenis-jenis makanan yang halal ialah :
  1. Semua makanan yang baik, tidak kotor dan tidak menjijikan.
  2. Semua makanan yang tidak diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
  3. semua makanan yang tidak memberi mudharat, tidak membahayakan kesehatan jasmani dan tidak merusak akal, moral,
  4. dan aqidah.Binatang yang hidup di dalam air, baik air laut maupun air tawar.

  •     Binatang yang tidak diharamkan dalam Al-Quran
  •      Makanan yang tidak memudaratkan kesihatan
  •       Bianatang yang disembelih mengikut syariat Islam
  •       Makanan yang bersih     

Ada beberapa kaidah fiqih yang dipakai para ulama dalam menentukan status kehalalan suatu jenis hewan, yaitu :
Kaidah Pertama : Semua jenis makanan (daging) hukumnya halal, kecuali ada dalil yang mentakhsiskannya (secara khusus menyebutkan pengharamannya).
Kaidah Kedua : Makanan halal memberikan pengaruh baik dan makanan haram memberikan pengaruh buruk (madhorot) bagi manusia yang memakannya.
Kaidah Ketiga : Hukum halal-haram ditetapkan karena ada sebabnya (Al hukmu yadluru ma’al illati). 
Manfaat Mengkonsumsi Makanan dan Minuman yang Halal adalah sebagai berikut :
  1. Mendapat rida Allah Swt. karena telah menaati perintah-Nya dalam memilih jenis makanan dan minuman yang halal.
  2. Memiliki akhlakul karimah karena setiap makanan dan minuman yang telah dikonsumsi akan berubah menjadi tenaga yang digunakan untuk beraktivitas dan beribadah.
  3. Terjaga kesehatannya karena setiap makanan dan minuman yang telah dikonsumsi bergizi dan baik untuk kesehatan badan.

Allah memerintahkan kita untuk memakan makanan yang halal dan baik / Halalan Thoyyiban
Al Qur’an, Surat Al Maidah : 88 yang artinya:
“dan makanlah makanan yang halal lagi baik (thayib) dari apa yang telah dirizkikan kepadamu dan bertaqwalah kepada Allah dan kamu beriman kepada-Nya”    
Allah memerintahkan kita untuk memakan makanan yang bukan cuma halal, tapi juga baik (Halalan Thoyyiban) agar tidak membahayakan tubuh kita. Bahkan perintah ini disejajarkan dengan bertaqwa kepada Allah, sebagai sebuah perintah yang sangat tegas dan jelas. Perintah ini juga ditegaskan dalam ayat yang lain, seperti yang terdapat pada Surat Al Baqarah : 168 yang artinya: