Makanan dan minuman haram, selain dilarang oleh Allah,
juga mengandung lebih banyak mudlarat
(kejelekan) daripada kebaikannya. Hasil haram meskipun banyak, namun tidak barokah atau cepat habis dibandingkan
yang halal dan barokah. Dan juga makan haram merugikan orang lain yang tidak
mengetahui hasil dari perbuatan haram itu. Sehingga teman, kerabat iktu terkena
getahnya. Dan juga yang mencari rezeki haram tidak tenang dalam hidupnya
apalagi dalam jumlah bayak dan besar karena takut diketahui dan mencemarkan
nama baiknya dan keluarga sanak familinya.
Akibat
Makan Makanan dan Minuman Haram
Pengertian
Makanan dan Minuman Haram
Makanan :
Makanan
haram adalah makanan yang memudaratkan kesehatan jasmani dan rohani Banyak
terjadi salah sangka dari masyarakat bahwa menjari rezeki yang haram saja
sulit, apalagi yang halal. Hal itu malah memicu banyak kesalahapahaman tentang
halal dan haram suatu rezeki. Akhirnya, banyak masyarakat menghalalkan segala
cara untuk mencari rezeki, padahal belum tentu halal. Kita sebagai orang
bertaqwa hendaknya menghindari hal itu dengan banyak mempelajari Al Qur’an dan
Hadist tentang pengertian halal dan haram.
- 1.
Selain hewan, terdiri dari tumbuh-tumbuhan, buah-buahan, benda-benda
(roti, kue dan sejenisnya), dan yang berupa cairan (air dengan semua
bentuknya).
Ibnu Hubairah -rahimahullah- dalam Al-Ifshoh (2/453) menukil kesepakatan ulama akan halalnya jenis ini kecuali yang mengandung mudhorot.
Pengertian makanan dan minuman yang halal meliputi:
- Halal secara zatnya
- Halal cara memprosesnya
- Halal cara memperolehnya, dan
- Minuman yang tidak halal
1. Sesungguhnya Allah baik dan tidak
mengabulkan (menerima) kecuali yang baik-baik. Allah menyuruh orang
mukmin sebagaimana Dia menyuruh kepada para rasul, seperti firmanNya
dalam surat Al Mukminun ayat 52: “Hai rasul-rasul, makanlah dari
makanan-makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal yang shaleh.” Allah
juga berfirman dalam surat Al Baqarah 172: “Hai orang-orang yang beriman
makanlah di antara rezeki yang baik-baik.” Kemudian Rasulullah menyebut
seorang yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan wajahnya
kotor penuh debu menadahkan tangannya ke langit seraya berseru: “Ya
Robbku, Ya Robbku”, sedangkan makanannya haram, minumannya haram,
pakaiannya haram dan dia diberi makan dari yang haram pula. Jika begitu
bagaimana Allah akan mengabulkan doanya? (HR. Muslim)
Berdasarkan firman Allah dan hadits Nabi SAW, dapat disimpulkan bahwa jenis-jenis makanan yang halal ialah :
- Semua makanan yang baik, tidak kotor dan tidak menjijikan.
- Semua makanan yang tidak diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
- semua makanan yang tidak memberi mudharat, tidak membahayakan kesehatan jasmani dan tidak merusak akal, moral,
- dan aqidah.Binatang yang hidup di dalam air, baik air laut maupun air tawar.
- Binatang yang tidak diharamkan dalam Al-Quran
- Makanan yang tidak memudaratkan kesihatan
- Bianatang yang disembelih mengikut syariat Islam
- Makanan yang bersih
Ada beberapa kaidah fiqih yang dipakai para ulama dalam menentukan status kehalalan suatu jenis hewan, yaitu :
Kaidah Pertama : Semua jenis makanan (daging) hukumnya halal, kecuali ada dalil yang mentakhsiskannya (secara khusus menyebutkan pengharamannya).
Kaidah Kedua : Makanan halal memberikan pengaruh baik dan makanan haram memberikan pengaruh buruk (madhorot) bagi manusia yang memakannya.
Kaidah Ketiga : Hukum halal-haram ditetapkan karena ada sebabnya (Al hukmu yadluru ma’al illati).
Manfaat Mengkonsumsi Makanan dan Minuman yang Halal adalah sebagai berikut :
- Mendapat rida Allah Swt. karena telah menaati perintah-Nya dalam memilih jenis makanan dan minuman yang halal.
- Memiliki akhlakul karimah karena setiap makanan dan minuman yang telah dikonsumsi akan berubah menjadi tenaga yang digunakan untuk beraktivitas dan beribadah.
- Terjaga kesehatannya karena setiap makanan dan minuman yang telah dikonsumsi bergizi dan baik untuk kesehatan badan.
Allah memerintahkan kita untuk memakan makanan yang halal dan baik / Halalan Thoyyiban
Al Qur’an, Surat Al Maidah : 88 yang artinya:
“dan
makanlah makanan yang halal lagi baik (thayib) dari apa yang telah
dirizkikan kepadamu dan bertaqwalah kepada Allah dan kamu beriman
kepada-Nya”
Allah memerintahkan kita untuk memakan
makanan yang bukan cuma halal, tapi juga baik (Halalan Thoyyiban) agar
tidak membahayakan tubuh kita. Bahkan
perintah ini disejajarkan dengan bertaqwa kepada Allah, sebagai sebuah
perintah yang sangat tegas dan jelas. Perintah ini juga ditegaskan dalam
ayat yang lain, seperti yang terdapat pada Surat Al Baqarah : 168 yang
artinya:
Langganan:
Postingan (Atom)