- Semua makanan yang baik, tidak kotor dan tidak menjijikan.
- Semua makanan yang tidak diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
- semua makanan yang tidak memberi mudharat, tidak membahayakan kesehatan jasmani dan tidak merusak akal, moral,
- dan aqidah.Binatang yang hidup di dalam air, baik air laut maupun air tawar.
Minuman yang HalalMinuman yang halal pada dasarnya dapat dibagi menjadi 4 bagian :
-
Semua jenis aiar atau cairan yang tidak membahayakan bagi kehidupan manusia, baik membahayakan dari segi jasmani, akal, jiwa, maupun aqidah.
-
Air atau cairan yang tidak memabukkan walaupun sebelumnya pernah memabukkan seperti arak yang berubah menjadi cuka.
-
Air atau cairan itu bukan berupa benda najis atau benda suci yang terkena najis.
-
Air atau cairan yang suci itu didapatkan dengan cara-cara yang halal yang tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Sumber : http://wahdah.or.id/2014/06/makanan-halal-dan-haram-dalam-islam-2/
Berdasarkan firman Allah dan hadits Nabi SAW, dapat disimpulkan bahwa jenis-jenis makanan yang halal ialah :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar