1. Sesungguhnya Allah baik dan tidak
mengabulkan (menerima) kecuali yang baik-baik. Allah menyuruh orang
mukmin sebagaimana Dia menyuruh kepada para rasul, seperti firmanNya
dalam surat Al Mukminun ayat 52: “Hai rasul-rasul, makanlah dari
makanan-makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal yang shaleh.” Allah
juga berfirman dalam surat Al Baqarah 172: “Hai orang-orang yang beriman
makanlah di antara rezeki yang baik-baik.” Kemudian Rasulullah menyebut
seorang yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan wajahnya
kotor penuh debu menadahkan tangannya ke langit seraya berseru: “Ya
Robbku, Ya Robbku”, sedangkan makanannya haram, minumannya haram,
pakaiannya haram dan dia diberi makan dari yang haram pula. Jika begitu
bagaimana Allah akan mengabulkan doanya? (HR. Muslim)
2. Wahai Sa’ad, perbaikilah (murnikanlah)
makananmu, niscaya kamu menjadi orang yang terkabul do’anya. Demi yang
jiwa Muhammad dalam genggamanNya. Sesungguhnya seorang hamba melontarkan
sesuap makanan yang haram ke dalam perutnya maka tidak akan diterima
amal kebaikannya selama empat puluh hari. Siapapun yang dagingnya tumbuh
dari yang haram maka api neraka lebih layak membakarnya. (HR.
Ath-Thabrani)
3. Janganlah kamu memberi makanan yang kamu sendiri tidak suka memakannya. (HR. Ahmad)
4. Sesungguhnya termasuk pemborosan bila kamu makan apa saja yang kamu bernafsu memakannya. (HR. Ibnu Majah)
5. Rasulullah Saw berkata kepada Umar bin
Abi Salamah, “Wahai anak, ucapkanlah Bismillah dan makanlah dengan
tangan kananmu, dan makanlah dari apa yang ada di hadapanmu”. (HR.
Bukhari)
6. Orang yang paling kenyang makan di dunia akan menjadi paling lama lapar pada hari kiamat. (HR. Al Hakim)
7. Apabila kamu lupa menyebut “Bismillah”
pada awal makan hendaklah mengucapkan: ‘Bismillaahi awwalahu waa
hizah’. “Bismillah pada awal dan akhirnya”. (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
8. Apabila diserukan untuk makan malam lalu terdengar suara azan oleh muazin maka dahulukan makan malam. (Abu Hanifah)
Keterangan:
Hal ini berlaku khusus untuk shalat Isya karena waktunya panjang.
9. Hidangan makanan untuk dua orang
seharusnya cukup untuk tiga orang dan makanan untuk tiga orang cukup
untuk empat orang. (HR. Bukhari)
10. Barangsiapa makan bawang putih atau
bawang merah hendaklah menjauhi kita atau menjauhkan diri dari masjid
kita dan sebaiknya tinggal di rumahnya. (HR. Bukhari)
Keterangan:
Sesungguhnya malaikat
merasa terganggu dengan bau bawang merah dan bawang putih sebagaimana
manusia pun merasa terganggu dengan bau tersebut. Namun jika bau
tersebut bisa hilang, misalnya dengan gosok gigi dengan pasta gigi atau
berkumur dengan zat penghilang bau, maka diperbolehkan untuk ke masjid
dan berkumpul dengan kaum muslimin lainnya.
11. Dinginkanlah makanan, sesungguhnya yang panas-panas tidak ada berkahnya. (HR. Al Hakim dan Ad-Dailami)
12. Thariq bin Suwaid Ra bertanya kepada
Nabi Saw tentang khamar (arak) dan beliau melarangnya. Lalu Thariq
berkata, “Aku hanya menjadikannya campuran untuk obat.” Lalu Nabi Saw
berkata lagi, “Itu bukan obat tetapi penyakit.” (HR. Ahmad)
13. Rasulullah Saw melarang orang meniup-niup makanan atau minuman. (HR. Abu Dawud)
Keterangan:
Meniup-niup makanan dan minuman yang panas biasa dilakukan dengan tujuan agar lekas dingin, dan hal ini dilarang oleh Nabi. Hendaknya makanan atau minuman tersebut didiamkan saja atau didinginkan dengan metode lainnya selain dengan meniup langsung dengan mulut, misalnya dengan fan (kipas angin).
Meniup-niup makanan dan minuman yang panas biasa dilakukan dengan tujuan agar lekas dingin, dan hal ini dilarang oleh Nabi. Hendaknya makanan atau minuman tersebut didiamkan saja atau didinginkan dengan metode lainnya selain dengan meniup langsung dengan mulut, misalnya dengan fan (kipas angin).
14. Tidak ada susu yang lebih baik (unggul) daripada air susu ibunya (ASI). (HR. Ar-Ridha)
15. Rasulullah Saw melarang kami minum
dan makan dengan perkakas makan dan minum dari emas dan perak. Beliau
juga melarang kami berpakaian sutera dan yang dibordir dengan benang
sutera dengan sabdanya, “Itu untuk kaum musyrikin di dunia dan untuk
kamu di akhirat. (Mutafaq’alaih)
Keterangan:
Khusus untuk kaum wanita
(muslimah) diperkenankan untuk menggunakan perhiasan dari emas dan
perak, serta memakai pakaian sutera dan pakaian yang dibordir dengan
sutera (yang terdapat suteranya), namun hal tersebut diharamkan untuk
kaum pria (muslimin). Khusus untuk kaum pria yang mempunyai penyakit
gatal-gatal (penyakit exim) yang umumnya sering menggaruk-garuk
pada kulit yang gatal tersebut, maka menggunakan pakaian sutera
diperbolehkan untuk mereka. Hal tersebut pernah dialami oleh Zubair dan
Abdurrahman bin ‘Auf, dan Rasulullah pun mengizinkannya.
16. Bertamu itu hanya tiga hari lamanya
dan pemberian bekal perjalanan bagi tamu hanya untuk sehari semalam.
Tidak halal bagi seorang muslim bertamu di rumah saudaranya semuslim
sehingga menyebabkannya berdosa. Para sahabat bertanya, “Bagaimana
sampai menyebabkan yang ditamui (tuan rumah) berdosa?” Nabi menjawab:
“Dia bertamu sedang yang ditamui hampa tidak punya sesuatu apapun untuk
disuguhkan kepada tamunya”. (HR. Ahmad)
17. Rasulullah Saw melarang orang yang minum dengan membalik mulut kendi langsung ke mulutnya. (HR. Bukhari dan Muslim)
Keterangan:
Dilarang minum langsung
dari tempat minum yang digunakan oleh banyak orang, misal minum langsung
dari galon, poci, teko dan wadah-wadah lainnya. Hendaknya dituangkan
dulu ke dalam gelas, lalu meminumnya dari gelas tersebut.
Sumber: 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) – Dr. Muhammad Faiz Almath – Gema Insani Press [ dikutip dari blogdienIslam ]
0 komentar:
Posting Komentar